Kapolres Jaksel Tegaskan Warga Tetap Bisa Lapor Meski Pospol Kosong

“Jadi, di Pos Polisi atau Polsub Sektor itu anggotanya memang hanya satu atau dua. Petugas ini kan tidak hanya ‘stand by’, tapi dia ‘mobile’. Dengan personel yang ada, mereka ‘mobile’ dan ‘stand by’ juga,” kata dia, dikabarkan dari antara.

Sebelumnya, seorang Ketua RW bernama Hendrawan menyampaikan keluhannya karena kondisi Kantor Polsubsektor di kawasan Taman Pesona Indah Jaksel yang sudah tiga bulan kosong, kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran dalam acara pertemuan Ketua RW se-Jakarta Selatan, Minggu ini.

Hendrawan mengungkapkan, dirinya menjabat Ketua RW selama dua puluh tahun, sehingga dia tahu betul seluk-beluk Kantor Polsubsektor di wilayahnya.

Dulu waktu masih berstatus pospol atau pos polisi, kata dia, di dalam ruangan bisa enam sampai tujuh orang ditambah komandan berpangkat Iptu, yakni Iptu Eko.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *