JAKARTA, Mediakarya – Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi menegaskan bahwa warga tetap bisa membuat laporan meskipun pos polisi (pospol) terdekat sedang kosong atau tidak ada petugas karena karena di tempat itu tetap ada nomor telepon yang bisa dihubungi.
Ade di Jakarta, Minggu, menerangkan bahwa umumnya di setiap pos polisi tertera nomor telepon seluler (ponsel) Kepala Pos Polisi atau anggota yang bertugas yang boleh dihubungi jika sedang ada keperluan dan kebetulan tidak ada anggota kepolisian yang berjaga.

“Artinya, ketika Pos Polisi dalam keadaan kosong, kami juga tetap masih bisa melakukan kegiatan pelayanan,” kata Ade.

Penegasan ini menanggapi keluhan seorang ketua Rukun Warga (RW) di acara pertemuan RW se-Jakarta Selatan, yang mengatakan pos polisi di kawasannya tidak memiliki anggota kepolisian, usai sang komandan pensiun sehingga menyulitkan ketika akan melakukan pelaporan.

Ade sendiri juga mengakui bahwa pos polisi di wilayahnya kerap kali kosong karena hanya ada satu sampai dua petugas yang berjaga dan kerap kali petugas ini berpatroli sehingga posnya kosong.