Kemudian, lanjut dia, jajaran reserse harus memberikan edukasi yang baik kepada seluruh masyarakat dalam hal kelengkapan berkas pelaporan dan lainnya.
Saat proses penyidikan, kata dia, jajaran reserse harus memiliki independensi, mampu mengendalikan peristiwa sesuai fakta, dan melakukan penyidikan dengan metode “scienctific crime investigation” (SCI).
“Penyelesaian kasus perkara tidak semua yang ditangani bisa selesai dengan segera,” katanya.
Namun, ia mengingatkan saat perkara tersebut tidak selesai karena proses atau mungkin bukan kasus pidana atau karena alat bukti kurang, maka dapat dikomunikasikan dengan masyarakat yang melapor.