Strategi yang di maksud, adalah strategi penanganan dari hulu dan hilir, pengawasan ketat protokol kesehatan (prokes) di seluruh moda transportasi laut, udara dan darat.
“Dalam upaya antisipasi ‘Nataru’ kepolisian akan laksanakan Operasi Lilin. Namun tentunya akan disesuaikan dengan kebijakan Pemerintah,” kata Sigit dikutip dalam keterangan tertulis Divisi Humas Polri.
Dikabarkan dari antara, menurut Sigit, strategi antisipasi pencegahan laju pertumbuhan COVID-19 diterapkan dalam Operasi Lilin untuk mengawal kebijakan PPKM tingkat 3 saat natal dan tahun baru.
Polri akan mengawali pengamanan satu minggu sebelum dan satu minggu setelah diberlakukan PPKM Level 3, dengan tujuan mengurangi transmisi angka COVID-19,” ujar Sigit.
Terkait strategi penanganan hulu ke hilir, Sigit memaparkan, untuk memberlakukan skenario pengetatan prokes mulai dari pra-keberangkatan hingga lokasi tujuan bagi masyarakat yang tetap mudik.
Pengetatan prokes itu melalui Posko PPKM mulai dari tingkat RT/RW. Bagi warga yang harus melaksanakan perjalanan, harus menyertakan surat keterangan mudik, sertifikat vaksin dua kali dan hasil swab antigen ataupun PCR.