“Iya betul,” kata Dedi singkat.
Selain menerbitkan surat perintah, Kapolri juga melayangkan surat balasan ditujukan kepada Pimpinan KPK terkait jawaban usulan pembinaan karier anggota Polri di lingkungan KPK yang juga ditandatangani pada tanggal 29 Maret.
Surat tersebut menjawab surat rekomendasi yang disampaikan Pimpinan KPK pada 11 November 2022 lalu, terkait permohonan usulan dua orang Pati Polri yakni Irjen Pol. Karyoto dan Brigjen Pol. Endar Prianto untuk dipromosikan guna menduduki jabatan di lingkungan Polri.