Kasus Andrigo Artis Diduga Terlantarkan Anak, Pengacara Slamat Tambunan: Hadirlah Kalau Gentle

Tuty Ariesta Lahay,bersama dengan pengacara Slamat Tambunan.
JAKARTA: Pada 3 tahun lalu, Tuty Ariesta Lahay, atau dikenal PNS Cantik itu mencari pertanggung jawaban mantan suaminya, Andrigo, artis yang dinaungin oleh Management Nagaswara Musik.
Hingga saat ini, Tuty menyebutkan fitnah dan cibiran dari orang-orang di sekitarnya, terkait sang anak yang tak kenal bapaknya ini masih  menyakitkan baginya.
“Sudah cukup 10 tahun saya mencoba kuat dari cibiran orang dan fitnah orang,” kata Tuty, Minggu, (30/7/2023).
Karena merasa masih perih mendapatkan perlakuan dari mantan suaminya, yang sama sekali tidak mau mengakui status anaknya, Tuty melanjutkan perjuangan mencari keadilan.
Tak hanya itu, anaknya yang sudah besar ini pun terus mencari tahu siapa ayahnya. Padahal Tuty sudah mencoba membendung keadaan agar si anak tidak mencari lagi sang ayah biologis tersebut.
“Saya tidak pernah menceritakan tentang ayahnya tapi ketika dia tahu ida yang mencari tahu sendiri, keluarga dan teman-teman saya,” lanjut Tuty.
“Akhirnya saya dapat, dia coba WA ayahnya, saya mencoba cari tahu terus dan akhirnya saya dapat terus dihubungi sama anak saya tapi malah di blok,” papar Tuty.
Tuty yang menyampaikannya dengan kesedihan hati kepada awak media itu menyatakan anaknya sudah cukup menjadi korban, dan sekarang sang anak ingin mendapatkan kasih sayang seorang bapak.
“Anak saya nangis, katanya salahnya apa? Dan dia jadi korban, dia ingin dapat kasih sayang ayahnya,” kata dia.
Pesan Tuty pada Andrigo
Menurut Tuty, yang selama ini sudah bersabar, ingin  Andrigo yang merupakan ayah biologisnya itu untuk menunjukan diri kepadanya.
“Keluarlah, tidak susah mengakui bahwa anak kamu ini adalah anak kandung kamu, bukan berpikir bahwa seperti cerita orang bahwa ini bukan anak kamu,” jelasnya.
Sementara itu, kuasa hukum Tuty, James Slamat Tambunan menyatakan untuk Andrigo, sang artis Nagaswara itu untuk ‘keluar’ dan menyelesaikan masalah ini. “Hadiirlah kalau Gentle, ayok tes DNA, seolah-olah bu Tuty tidak mau tes DNA,” jelas James.
Meski demikian, James menyebut diketahui Tuty sebelum menikah dengan Andrigo adalah seorang janda. Mungkin, disinyalir status janda ini yang menjadi dugaan Andrigo yang kemudian tidak mau mengakui kehamilan Tuty kala itu bukan anak biologis atau anak kandungnya.
“Ibu ini sebelum nikah siri dengan Andrigo dia adalah seorang janda,” papar James.
Oleh sebab itu, James menyampaikan agar Andrigo mau menyelesaikan masalah penelantaran anak ini.
James berujar bahwa jika Andrigo tidak mau unjukan diri maka pihak Tuty akan menempuh jalur hukum.
“Karna menelantarkan istri dan anak itu zolim. kami sebagai kuasa hukum, kalau memang nanti kita terpaksa ambil langkah hukum yang tegas, dengan ancaman pidana 5 tahun denda 100 juta,” jelas James.
Andrigo tidak takut
Untuk diketahui selanjutnya, pada tahun 2020 lalu Andrigo mengaku tidak masalah jika harus menghadapi laporan polisi.
“Kalau dia mau laporkan, saya siap nggak ada masalah,” ucap Andrigo, dikutip Jawa Pos, artikel tahun 2020.
Bahkan, dalam pemberitaan tahun 2020 itu, Andrigo menjelaskan jika memang benar anak itu adalah anaknya, dia lagi-lagi menegaskan siap bertanggung jawab.
“Dari awal kan saya bilang kalau memang itu anak saya, saya akan tanggung jawab 1000 persen,” tegasnya.
Exit mobile version