Polisi mengamankan sejumlah barang bukti pada saat menangkap Cassandra Angelie. Pakaian dalam, salah satunya.
Kepada pihak kepolisian, Cassandra Angelie mengaku baru lima kali melakukan praktik prostitusi. Ia memasang tarif Rp 30 juta.
Dalam kasus ini, tak cuma Cassandra Angelie yang diamankan. Polisi juga menangkap tiga pria, yakni KK, R, dan UA, yang bertindak sebagai muncikari. Kini, mereka berempat sudah ditetapkan sebagai tersangka.**