“Peristiwa persetubuhan itu terjadi karena atas dasar suka sama suka. Dan kasus itu sempat dilaporkan ke Polresta Bogor Kota. Dalam perjalanannya tidak terbukti adanya tindak kekerasan seksual. Sehingga kasus itu dikeluarkan SP3,” ujar Herwanto dalam keterangan persnya, baru-baru ini.
Herwanto juga menyayangkan pernyataan pejabat publik sekelas menteri memberikan statement yang menyesatkan. Seharusnya, kata dia, bangsa ini belajar dari kasus Sambo.
Lebih lanjut, Herwanto mengatakan bahwa terkait kasus Sambo, masyarakat saat itu sempat kena prank, bahwa seolah ada peristiwa tembak menembak. Sebab polisi pun ikut berkomentar bahwa ada kasus tembak menembak. Tapi setelah faktanya diungkap ternyata justru berbeda jauh.
“Nah dalam kasus pegawai Kemenkop, sejumlah pejabat negara pun ikut berkomentar, bahkan seolah mengetahui peristiwa sebenarnya yaitu kasus pemerkosaan yang korbannya tidak berdaya. Kenapa sih pejabat kita kembali terjebak dalam informasi penyebaran berita hoaks,” tegas Herwanto.