JAKARTA, Mediakarya – Kuasa hukum terduga pelaku kasus persetubuhan terhadap salah satu pegawai honorer Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) menilai bahwa saat ini publik kembali terjebak pada informasi sepihak yang disampaikan oleh pejabat negara.
Herwanto Nurmansyah selaku kuasa hukum dari ketiga terduga pelaku persetubuhan, mengatakan bahwa kasus yang ditanganinya saat ini menjadi viral lantaran informasi yang disampaikan oleh pejabat sekelas menteri hanya mendengarkan dari pihak korban tanpa mendapatkan kabar yang utuh dan berimbang dari pihak pelaku.
Dalam kasus dugaan pemerkosaan yang saat ini dirinya mendampingi tiga terduga pelaku, Herwanto menilai bahwa kliennya diframing seolah-olah sebagai pelaku pemerkosa dan korban tengah tidak berdaya. Sehingga masyarakat pun akhirnya mempercayainya.
Pihaknya juga mengaku memiliki sejumlah bukti bahwa peristiwa itu dilakukan oleh kliennya dengan terduga korban itu atas dasar suka sama suka dan tidak ada unsur paksaan sedikitpun.