Kasus Persetubuhan Anak Di Bawah Umur Kembali Terjadi Di Kota Bekasi

Kakek korban persetubuhan anak di bawah umur usai laporkak kasus tersebut di Mapolres Metro Bekasi Kota

Selang beberapa hari kemudian, tante korban memergoki percakapan antara pelaku dengan korban di ponselnya. Dari situ, perbuatan bejat pelaku terbongkar. Korban akhirnya mau bercerita terkait perbuatan persetubuhan yang dialami.

“Disitulah dia ketahuan, pas ketahuan dari chat (pesan) pelaku sama korban, diperiksa hp-nya dia juga sempat cerita ke teman-temannya kalau digituin (setubuhi) namanya anak-anak enggak tahu apa-apa,” ucapnya.

Kasus tersebut sudah dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota dengan nomer LP/B/2318/IX/2021/SPKT/Restro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya oleh Kakek koran bernama Andreas Finandes. Korban juga sudah divisum dan bukti chat pelaku juga sudah ditunjukkan ke polisi.

“Sudah lapor dan sudah visum dari hari Minggu kemarin (12/9/2021), tapi sampai saat ini sudah dalam tahap penyidikan katanya,” ungkap Andreas pada Kamis (23/09/21).

Andreas menerangkan bahwa di unit PPA Sat Reskrim Polrestro Bekasi Kota, ditanya oleh penyidik dengan beberapa pertanyaan seputar kasus tersebut.

Exit mobile version