Kasus Rektor ITK Jadi Momentum Kemendikbud Evaluasi Perguruan Tinggi

Karena itu, menyikapi sanksi pemberhentian sementara yang dilakukan Kemendikbudristek terhadap Budi Santosa, Fikri menilai seharusnya Kemendikbudristek tidak hanya memberhentikan Budi sebagai seorang reviewer, tetapi juga posisinya sebagia Rektor dan Guru Besar pun mestinya juga dievaluasi oleh Kemendikbudristek.

“Dan Kemendikbudristek juga harus terbuka atas penanganan dan penyelesaian masalah ini agar tidak membuat kegelisahan berkepanjangan dari publik,” ucapnya.(qq)

Exit mobile version