Kejagung Periksa Pejabat KKP Terkait Perkara Impor Garam

 JAKARTA, Mediakarya – Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan RI memeriksa pejabat Direktorat Jasa Kelautan Ditjen Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi impor.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan RI Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu, mengatakan saksi diperiksa berinisial MZM selaku Kasubdit Pemanfaatan Air Laut dan Biofarmaka Direktorat Jasa Kelautan Ditjen Pengelolaan Ruang Laut KKP.

“Saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022,” kata Ketut.

Sebelumnya, penyidik telah memeriksa Susi Pudjiastuti selaku mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Jumat (7/10).

Exit mobile version