- Program laboratorium komputer sekolah.
- Sistem pembelajaran daring kementerian/lembaga.
- Proyek e-government dan cloud pemerintah.
Rekomendasi BPK pun hampir selalu sama yaitu “perbaiki perencanaan berbasis kebutuhan, hindari penguncian spesifikasi, dan pastikan value for money.” Namun satu dekade berlalu, pola itu tidak berubah!
Chromebook hanyalah versi paling mahal dan paling berani dari penyakit lama. Chromebook dan CDM bukan salah pilih laptop, tapi salah menyerahkan kendali. Masalah utama Chromebook bukan pada perangkatnya, melainkan pada ekosistem yang mengikatnya!
Kejaksaan Agung menegaskan bahwa Chrome Device Management (CDM) / Chrome Education Upgrade (CEU), itu bukan biaya tambahan biasa, melainkan bagian dari konstruksi tindak pidana dan komponen kerugian negara. Pernyataan ini sangat penting, karena menjelaskan sesuatu yang selama ini disamarkan, karena:
- Negara tidak hanya membeli laptop.
- Negara dipaksa membeli izin untuk mengelola laptop itu.
- Tanpa lisensi, perangkat tidak berfungsi optimal.
- Lisensi melekat pada satu ekosistem tertutup.
Inilah yang dalam audit dan hukum persaingan disebut vendor lock-in yang diciptakan melalui kebijakan publik.
BPK dalam banyak LHP sebelumnya telah memperingatkan bahaya dari ketergantungan sistem; biaya berulang dan hilangnya kedaulatan teknologi.
Tetapi peringatan itu kembali diabaikan.
Modus lama, skala baru: dari administrasi buruk ke kejahatan korporasi
Berdasarkan temuan BPK dan konstruksi penyidikan Kejagung, modus yang terjadi bukan sekadar salah urus, melainkan naik kelas menjadi kejahatan korporasi. Itu terlihat dari:
