JAKARTA, Medikarya – Kejaksaan Republik Indonesia membahas potensi kerja sama internasional di bidang hukum dengan Lembaga Kepolisian Nasional Jepang atau National Police Agency (NPA) Japan.

“Dibahas juga mengenai potensi dilaksanakannya kerja sama internasional di bidang hukum antara Kejaksaan RI dengan National Police Agency Japan, baik formal maupun informal,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat.