JAKARTA, Mediakarya – Kejaksaan Republik Indonesia menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk keenam kalinya atas Laporan Keuangan Kejaksaan RI Tahun 2021.

“Syukur alhamdulillah, sebagai puncak dari semua upaya kerja keras segenap jajaran dan satuan kerja Korps Adhyaksa dalam pengelolaan keuangan Tahun 2021, saat ini Kejaksaan RI kembali berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI,” kata Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa.

Atas nama pribadi serta sebagai pimpinan Kejaksaan RI, Burhanuddin menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan I BPK dan segenap jajarannya.

Apresiasi tersebut ia sampaikan atas kerja keras BPK dalam waktu 95 hari melaksanakan fungsi, tugas, dan tanggung jawab konstitusional guna memastikan pengelolaan keuangan negara di lingkungan Kejaksaan RI telah dilakukan secara tertib, efisien, efektif, dan dapat dipertanggungjawabkan.