SUKABUMI, Mediakarya – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sukabumi tengah mengebut penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam kerja sama pengelolaan Pasar Gudang. Kepala Kejari Kota Sukabumi, Ade Hermawan, menegaskan bahwa perkara ini menjadi salah satu fokus utama penyidik.
“Pasar Gudang ini sudah masuk tahap penyidikan. Penyidik sedang kami dorong untuk menuntaskan agar terang benderang. Saat ini, pemeriksaan saksi dan ahli masih berjalan, jadi tunggu saja hasilnya,” ujar Ade saat diwawancarai, Senin (15/9/2025).