Kelembagaan Ekopol Kita Adalah Trias Ekonomikus

Oleh: Yudhie Haryono (Presidium Forum Negarawan) & Agus Rizal (Ekonom Univ MH Thamrin)

Dalam konstitusi kita, kelembagaan ekopol Indonesia ada tiga: BUMN, KOPERASI dan SWASTA. Ketiganya harus bekerja secara sinergis dan kolaboratif untuk menghasilkan masyarakat sejahtera, adil dan berkeadaban. Ujungnya adalah negara kesejahteraan (welfare state). Dus, ini adalah kerangka ekonomi politik yang menempatkan negara, pasar, dan warga negara sebagai tiga pilar utama pengelola dan pengendali sistem ekonomi.

Tentu saja, kerangka ini menolak asumsi bahwa ekonomi bersifat netral dan teknokratis. Madzab ini juga menolak dominasi satu kelembagaan atas kelembagaan lainnya. Desain ini merupakan keputusan politik yang menentukan distribusi kekuasaan dan kesejahteraan secara adil, merata, berkesinambungan dan anti eksploitasi. Karena itu, trias ekonomikus berfungsi sebagai alat analisis sekaligus posisi normatif dalam membaca arah negara.

Ontologinya anti penjajahan. Epistemnya anti kemiskinan dan ketimpangan serta kebodohan. Aksiologinya anti dominasi dan oligarki serta konglomerasi. Karenanya, ini menjadi anti tesa pasar, kontra skema neoliberalisme dan jalur baru Indonesia yang khas dan sistematik.

Mengapa begitu? Karena neoliberalisme hadir melalui agenda utama “penjarahan dan keserakahan kapital” dengan mereduksi peran negara serta mengagungkan pasar sebagai mekanisme paling efisien. Privatisasi, liberalisasi, dan deregulasi dipromosikan sebagai jalan modernisasi. Dalam praktiknya, kebijakan ini mengikis kedaulatan ekonomi dan meminggirkan warga negara. Trias ekonomikus berdiri sebagai penantang langsung terhadap logika tersebut dengan menegaskan bahwa pasar tidak boleh menjadi aktor dominan.

Pilar negara (BUMN) dalam trias ekonomikus berfungsi sebagai pemegang mandat konstitusional. Negara bukan entitas pasif, melainkan pemilik kewenangan penuh untuk mengendalikan sektor strategis demi kepentingan publik. Penguasaan negara atas sumber daya alam dan cabang produksi penting adalah instrumen struktural untuk mencegah akumulasi modal yang berlebihan. Negara yang menjalankan fungsi ini secara konsisten tidak memberi ruang bagi dominasi oligarki.

Pilar warga negara (Koperasi) menjadi pusat dari seluruh bangunan trias ekonomikus. Warga negara adalah subjek ekonomi yang memiliki hak atas sumber daya nasional dan hasil pembangunan. Mereka bukan sekadar konsumen, tenaga kerja fleksibel, atau objek bantuan sosial. Partisipasi warga negara dalam pengambilan keputusan ekonomi adalah syarat mutlak untuk mencegah pembajakan kebijakan oleh elite modal.

Pilar pasar (Swasta) ditempatkan sebagai alat ekonomi, bukan ideologi pembangunan. Trias ekonomikus tidak menolak pasar, tetapi menolak pasar yang berdaulat atas negara dan warga negara. Pasar harus diatur, dibatasi, dan diarahkan agar berfungsi melayani tujuan sosial dan nasional. Dengan posisi ini, pasar kehilangan legitimasi untuk mendikte kebijakan negara.

Kita menyadari bahwa konglomerasi (hitam) dan oligarki (gila) tumbuh ketika relasi antar pilar timpang. Ketika pasar dan modal menguasai negara, hukum dan kebijakan berubah menjadi instrumen akumulasi kekayaan segelintir pihak. Trias ekonomikus dirancang untuk memutus relasi ini dengan memperkuat negara dan mengembalikan kedaulatan ekonomi kepada warga negara. Dalam kerangka ini, oligarki bukan anomali, melainkan konsekuensi dari desain ekonomi yang keliru. Tak ada konglomerasi dan oligarki di negara pancasila yang berekonomi pancasila.

Sayangnya kini, di negara pancasila, warganya main sampai lupa makan. Sebaliknya, di negara drakula, warganya cari makan sampai lupa main. Sungguh, kini kita hidup di negara yang lucu karena bukan sedang membayar pajak, tapi membiayai gaya hidup segelintir koruptor dan penjahat. Bayar pajak rasanya seperti menuang air ke drum bocor. Kita setor, mereka foya-foya. Kita antre, mereka liburan. Kita gemetar kena denda, mereka santai buka koper dan berzina dengan pelacur yang digilir.

Padahal, jika negara ini secara konsisten menganut trias ekonomikus sejak awal reformasi, maka amandemen UUD 1945 pasca reformasi tidak akan terjadi dalam bentuk yang ada sekarang. Banyak perubahan konstitusional lahir dari tekanan ideologis neoliberalisme yang menuntut liberalisasi ekonomi dan pembatasan peran negara. Trias ekonomikus akan menjaga substansi Pasal 33 tetap utuh sebagai fondasi kedaulatan ekonomi, bukan menyesuaikannya dengan kepentingan pasar global.

Penghapusan neoliberalisme dalam kehidupan ekopol kita bukan berarti menolak modernitas atau perdagangan internasional. Yang ditolak adalah ideologi yang menormalkan ketimpangan dan membenarkan penguasaan ekonomi oleh segelintir elite. Ekonomi dikembalikan pada tujuan dasarnya, yaitu keadilan sosial dan kesejahteraan warga negara demi kemartabatan semesta.

Dalam konteks Indonesia, trias ekonomikus sejalan sepenuhnya dengan ekonomi Pancasila dan ruh konstitusi. Penguasaan negara atas sumber daya strategis adalah mandat, bukan penyimpangan. Pasar diberi ruang terbatas dan terkontrol. Warga negara ditempatkan sebagai tujuan akhir kebijakan, bukan korban pertumbuhan.

Trias ekonomikus pada akhirnya adalah sikap politik yang tegas. Ia menentang oligarki dan konglomerasi, menolak neoliberalisme, dan menegaskan bahwa ekonomi harus tunduk pada konstitusi dan kepentingan warga negara. Tanpa kerangka ini, perubahan hukum dan kebijakan hanya akan terus mengakomodasi modal. Dengan trias ekonomikus, negara memiliki arah, ekonomi memiliki batas, dan warga negara memiliki kedaulatan.

Ingatlah bahwa trias ekonomikus adalah benteng terakhir yang menahan berulangnya penjajahan via kapitalisme, amoralisme, feodalisme, nepotisme dan neoliberalisme. Jika ia diganti, benteng itu runtuh. Lalu, pancasila meluruh. Kehidupan makin jelas dan tegas membawa bisikan-bisikan keserakahan, kebohongan dan permusuhan.

Lalu, KKN berdangdut ria di kehidupan nyata. Pernyolongan, perzinahan, permabukan jadi lukisan kebanyakan. Di ranah keseharian, bayang-bayang gelap ekopol mulai memanjang, tidak tak terelakan. Akankah negeri ini pecah berkeping-keping, ataukah musnah, tergantung kita yang akan mati menyusul patriot lainnya. Maka, jalan pertobatannya adalah realisasikan trias ekonomikus segera.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *