“Saya melihat perjanjian Foster Oil dengan Migas Bekasi merugikan Masyarakat kota bekasi, ini berkas sudah saya serahkan ke KPK, saya minta KPK jangan ragu-ragu lagi untuk memeriksa PLT Walikota Bekasi 2022-2023 dan memanggil Dirut Migas Kota Bekasi biar transparan dan terang benderang ini merugikan masyarakat kota bekasi,” ujar Maksum atau yang biasa dikenal dengan Mandor Baya.
Maksum menuturkan, saat ini masyarakat Kota Bekasi sengat menunggu hasil dari proses penyidikan oleh KPK kedepan.