Berdasarkan hasil asesmen awal, meskipun kedua anak korban sudah merasa lebih tenang, tetapi anak korban, khususnya E (16) masih trauma dan tidak ingin meninggalkan ibunya yang menjadi korban KDRT.
“Saat ini kedua anak korban tidak masuk sekolah karena masih merasa tertekan pasca-menyaksikan kekerasan yang dialami ibunya dan ketakutan ketika melihat seseorang yang mirip ayahnya,” kata dia.
Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Tangerang Selatan selanjutnya akan memberikan pendampingan psikologis kepada korban dan anak-anak korban.
Bintang Puspayoga menambahkan pemulihan trauma korban merupakan prioritas, khususnya anak yang menyaksikan langsung peristiwa kekerasan.(qq)