“MABIMS juga bersepakat, penetapan awal bulan Hijriah tidak hanya melihat aspek saintifik, tetapi perlu melihat aspek syariah, sosiologis, dan psikologis,” kata Kepala Subdirektorat Hisab Rukyat dan Syariah Kementerian Agama Ismail Fahmi.
Ia mengatakan bahwa MABIMS semula sepakat menggunakan kriteria tinggi hilal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat untuk menentukan awal bulan Hijriah pada 2018, tetapi urung. Kriteria baru itu baru digunakan tahun 2021.
Menurut Fahmi, penggunaan kriteria baru akan berdampak pada penetapan awal bulan Ramadan, Zulhijah, dan Safar tahun ini.