JAKARTA, Mediakarya – Kementerian Agama (Kemenag) akan menggunakan kriteria baru yang telah disepakati oleh Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS) untuk menentukan awal bulan dalam kalender Hijriah.

“Kriteria MABIMS baru ini merupakan hasil Mazakarah Rukyah dan Takwim Islam MABIMS pada tahun 2016 di Malaysia yang diperkuat oleh seminar internasional fikih falak di Jakarta yang menghasilkan Rekomendasi Jakarta tahun 2017,” kata Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Kamaruddin Amin sebagaimana dikutip dalam siaran pers kementerian di Jakarta, Rabu.

Dikutip dari antara, MABIMS sepakat mengubah kriteria ketinggian hilal (bulan) dari 2 derajat, elongasi 3 derajat, dan umur bulan 8 jam menjadi ketinggian hilal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat dalam menentukan awal bulan Hijriah.