Sebelumnya, dugaan penyelewengan dana bantuan itu ditelusuri setelah ada pernyataan dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Gusti Ayu Bintang Puspayoga yang menyebut Herry selain memperkosa santriwati, juga diduga menyalahgunakan dana bantuan sosial (bansos).
Bintang tidak menjelaskan secara spesifik bansos yang dimaksud. Namun diduga terkait pemberian dana terkait penyelenggaraan pondok pesantren (ponpes).