JAKARTA, Mediakarya – Kasus tindakan asusila yang dilakukan oleh Herry Wirawan pemilik Pondok Pesantren Manarul Huda di Antapani terhadap sejumlah anak asuhnya sepertinya bakal berbuntut panjang.
Sebab, perbuatan tindak pidana yang dilakukan oleh Herry bukan hanya melakukan tindak pidana asusila, Herry juga dituding menggelapkan dana bantuan sosial (Bansos).