Kemendagri Dukung DKI Ganti Dokumen Penduduk Usai Ubah Nama Jalan

Kendaraan melintasi Jalan H Bokir Bin Dji'un yang baru diresmikan menggantikan nama sebelumnya Jalan Raya Pondok Gede ruas Jalan Raya Bogor - Tamini di Jakarta, Selasa (23/6/2022). Pemprov DKI Jakarta secara resmi mengganti nama 22 ruas jalan menggunakan nama-nama tokoh Betawi. Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com

Dia mengatakan Kemendagri akan mendukung proses penggantian dokumen kependudukan dengan menyediakan fasilitas yang dibutuhkan DKI Jakarta, antara lain menambah jumlah ketersediaan blanko KTP elektronik.

“Beritahu, ‘Pak, dulu saya alamatnya di sini’, nanti dicetakkan KTP-el dengan alamat yang baru. Begitu juga KK-nya, untuk anak-anak KIA-nya,” tambahnya.

Terkait perubahan wilayah, baik pemekaran desa maupun pemekaran kabupaten, kota, dan provinsi, termasuk perubahan nama jalan, Zudan mengatakan hal itu biasa terjadi dalam tata kelola pemerintahan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *