JAKARTA, Mediakarya – Kementerian Perhubungan cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menyerahkan Sertifikat Pelatihan Keselamatan Dasar Kapal Layar Motor/BST KLM dan Surat Keterangan Kecakapan/SKK 30 Mil kepada nelayan dan pekerja laut tradisional di Lampung.
Dilansir dari antara, Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Panjang Hendri Ginting mengatakan pihaknya bersama Politeknik Pelayaran Banten telah melaksanakan kegiatan Diklat Pemberdayaan Masyarakat (DPM) tentang keselamatan transportasi kepada 120 masyarakat Provinsi Lampung yang terdiri dari awak kapal penangkap ikan tradisional (nelayan) maupun awak kapal wisata tradisional.
“Pemerintah berharap dengan meningkatnya kompetensi dan kemampuan masyarakat dapat memberikan kontribusi luas terhadap program pemerintah mewujudkan keselamatan pelayaran di Lampung serta mendukung terciptanya Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia,” kata Hendri dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis.