“Mohon masyarakat di Garut sekitarnya bersabar karena safety ini adalah nomor satu yang perlu kita perhatikan,” kata Direktur Jenderal Perkeretaapian, Kemenhub Republik Indonesia Zulfikri saat melakukan uji coba kereta api di Stasiun Garut, Jawa Barat, Minggu.
Ia menuturkan pemeriksaan untuk mengecek aspek keselamatan jalur itu sesuai amanat Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian bahwa setiap mengoperasikan jalur kereta api harus dilakukan serangkaian pengujian untuk menjamin keselamatan dari pengoperasian kereta api nanti.
Kemenhub, kata dia, sudah menurunkan tim keselamatan dan tim pengujian untuk melakukan pengujian jalur kereta, kesiapan stasiun, dan juga melakukan asesmen keselamatan, kemudian mencatat beberapa hal yang perlu diperbaiki dan ditindaklanjuti agar memenuhi ketentuan layak dioperasikan untuk penumpang umum.