“Kami mengimbau agar pintu pintu masuk ke Republik Indonesia seperti bandara udara, pelabuhan laut internasional, untuk terus mempertahankan prosedur screening dan prosedur pengawasan pelaku perjalanan internasional,” kata Nadia dalam konfrensi pers secara daring yang dikutip dari republika, Jumat (10/9).
Kemenkes: 2,24 Persen WNI dari Luar Negeri Positif Covid-19
