“Hal-hal yang menjadi mandatory adalah melakukan pemeriksaan PCR pertama saat hari pertama kedatangan lalu dilanjutkan melakukan karantina sampai dengan hari kedelapan,” tambahnya.(qq)
Kemenkes: 2,24 Persen WNI dari Luar Negeri Positif Covid-19

“Hal-hal yang menjadi mandatory adalah melakukan pemeriksaan PCR pertama saat hari pertama kedatangan lalu dilanjutkan melakukan karantina sampai dengan hari kedelapan,” tambahnya.(qq)