“Oleh karena itu kita sudah memutuskan pemerintah siap perlahan-lahan melakukan pelonggaran di tempat-tempat umum khususnya tempat-tempat terbuka,” kata dia.
Nadia menambahkan pelonggaran penggunaan masker merupakan keputusan dari setiap negara masing-masing. Apabila terjadi kenaikan kasus, maka sudah menjadi tanggung jawab warga negara untuk menangani dampak tersebut.
“Kemudian kami sampaikan bahwa pemakaian masker di tempat-tempat terbuka itu sifatnya hanya imbauan. Sementara pemakaian masker di tempat-tempat tertutup, hampir di sebagian besar negara itu masih menjadi suatu kewajiban,” ucap Nadia.(qq)