Kemenkes Sebut 87 Persen Kasus COVID-19 di Indonesia Adalah BA.5

“Sehingga kalau kita lihat data di sini, yang sakit sedang hanya sekitar delapan sampai sembilan persen. Jadi tidak seperti halnya Delta maupun Omicron yang lalu, jadi tidak usah khawatir tingkat keganasannya atau tingkat keparahannya, itu tidak terlalu berat, sehingga kita lebih banyak orang tanpa gejala (OTG) dan gejala ringan saja,” kata dia, dilansir dari antara.

Saat ini yang terpenting, kata Syahril, adalah kewaspadaan yang dibangun baik dari pemerintah maupun masyarakat agar tidak terlena dengan kondisi yang sudah terkendali, sehingga keterisian rumah sakit tidak melonjak tinggi serta menekan potensi terjadinya kematian pada pasien COVID-19.

“Kewaspadaan bersama artinya masyarakat juga harus waspada, pemerintah apalagi. Hanya satu yang harus kita waspadai yaitu melakukan dan mencegah penularan. Kedua mengendalikan, kalau orang sudah kena, tidak apa-apa, tapi yang penting terkendalikan agar tidak terlalu berat,” ucap Syahril.

Sebagai bentuk pengendalian pandemi COVID-19, pemerintah sendiri mulai menerapkan kembali pelonggaran-pengetatan kebijakan guna mengikuti tren naik turunnya kasus positif di tengah masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *