Kemenkes Targetkan Eliminasi Rabies di Indonesia Pada 2030

“Kalau pembawa rabies masih berkeliaran dan tidak terlindungi oleh vaksin maka dia masih bisa menularkan,” tuturnya, dikutip dari antara.​​​​​​

Ia mengemukakan terdapat dua strategi pengendalian rabies, yakni strategi umum dan teknis. Strategi umum, yakni tata laksana kasus gigitan, memberikan Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE), memberikan dukungan regulasi, dan keterlibatan masyarakat.

Untuk strategi teknis, yakni vaksinasi pada hewan, surveilans dan analisis epidemiologi, evaluasi diagnostik, respon cepat dan penanganan hewan suspek, pengawasan lalu lintas hewan, dan manajemen populasi anjing.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *