Saat ini, Kemenkop disebut telah menyelesaikan tahap pembangunan SIDT-KUMKM yang akan digunakan sebagai sarana proses pengumpulan data KUMKM melalui pelaksanaan pendataan lengkap yang akan dilaksanakan secara bertahap dari tahun 2022 sampai dengan 2024.
“Sehubungan dengan pendataan lengkap pada 2022, kami selalu berkoordinasi dengan BPS sebagai pembina data instansi kementerian/lembaga terkait,” ujar Azizah, dilansir dari antara.
Ia mengharapkan kolaborasi antara dinas KUMKM dengan BPS di setiap wilayah dapat menyukseskan pembangunan basis data tunggal koperasi dan UMKM yang tepat, akurat, sera akuntabel.