Kemenkumham Serahkan Sertifikat Kekayaan Intelektual Pada Dosen Unand

PADANG, Mediakarya – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI menyerahkan sertifikat hak kekayaan intelektual berupa paten terdaftar kepada 12 dosen di Universitas Andalas (Unand), Sumatera Barat (Sumbar).

“Selain 12 dosen Unand, DJKI Kemenkumham juga menyerahkan sertifikat paten terdaftar kepada para inventor dari perguruan tinggi lain di Provinsi Sumbar,” kata Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kemenkumham Sumbar Ruliana Pendah Harsiwi di Padang, Sabtu.

Penyerahan sertifikat paten tersebut difasilitasi penuh oleh DJKI sejak proses pendaftaran dan pemeriksaan subtantif data hingga akhirnya meraih status granted. DJKI berkolaborasi dengan perguruan tinggi untuk mempermudah proses hak paten setiap invensi yang dibuat para inventor.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *