Kemenkumham Serahkan Sertifikat Kekayaan Intelektual Pada Dosen Unand

“Sertifikat ini kami serahkan kepada 24 orang inventor dari Universitas Negeri Padang, Politeknik Negeri Padang dan Universitas Andalas,” kata Ruliana.

Usai menyerahkan sertifikat paten, Kemenkumham Sumbar mensosialisasikan pemahaman paten kepada para dosen, lembaga penelitian dan pengembangan serta pelaku usaha. Tujuannya untuk mendorong kreatifitas serta mewujudkan ekosistem di bidang kekayaan intelektual khususnya paten.

“Kemenkumham berharap seluruh kekayaan intelektual yang ada terdaftar sehingga ada perlindungan hukum atas invensi yang ditemukan inventor. Ini juga bertujuan agar tidak disalahgunakan oleh pihak tak bertanggung jawab,” ujar dia menegaskan, dilansir dari antara.

Exit mobile version