Kemenkumham Serahkan Sertifikat Kekayaan Intelektual Pada Dosen Unand

Pada kesempatan itu, Kemenkumham juga menyambut baik Provinsi Sumbar yang berkontribusi besar terhadap lahirnya 1.559 paten. Hal itu sekaligus membuktikan keseriusan peningkatan kualitas pendidikan tentang hak kekayaan intelektual, termasuk bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dalam melindungi haknya.

“Perolehan hak paten ini hendaknya dapat menjadi awal perjalanan inspiratif dan prestasi oleh para inventor di Ranah Minang,” ucap dia.

Terakhir, ia mendorong hak paten yang telah dikantongi para inventor tidak hanya sebatas pajangan saja. Namun, lebih dari itu, hak paten terdaftar yang telah diterbitkan DJKI Kemenkumham diharapkan dikembangkan sebagai nilai usaha serta berdampak ekonomi. (sm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *