Ruang lingkup Nota Kesepahaman ini meliputi pertukaran dan pemanfaatan data dan/atau informasi, pelaksanaan pembinaan dan pemberian dukungan riset, edukasi dalam bidang pariwisata dan ekonomi kreatif, peningkatan kapasitas sumber daya manusia pariwisata dan ekonomi kreatif, koordinasi dan sinkronisasi perencanaan dalam pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif.
Kemudian ditambah dengan pengembangan destinasi dan infrastruktur di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif, pengembangan di bidang industri dan investasi pariwisata dan ekonomi kreatif, pengembangan kekayaan intelektual dan industri kreatif.
Lalu, adanya Pengembangan Produk Wisata dan Penyelenggaraan Kegiatan (events), pengembangan pemasaran pariwisata dan ekonomi kreatif dan kerja sama atau kegiatan lainnya sesuai dengan kesepakatan.