Emil menambahkan program Simirah 2.0 digulirkan dengan tujuan mengoptimalkan pendistribusian minyak goreng guna menjamin ketersediaan dan memenuhi kebutuhan masyarakat dengan harga yang terjangkau.
Diketahui, Kemenperin membangun Simirah 2.0 yang meliputi produsen CPO, produsen minyak goreng sawit, distributor, pengecer, sampai proses transaksi kepada konsumen.
Sistem itu juga menjadi salah satu langkah ketelusuran (traceability) dalam pemenuhan kebutuhan dalam negeri sebagai prasyarat untuk ekspor.