Kemenperin: 600 Ribu Ton Minyak Goreng Tersalurkan Dari Data Simirah

Aktivitas pedagang pasar (Ist)

Di samping itu, proses eksportasi minyak sawit juga telah dipercepat melalui mekanisme flush out atau pembayaran tarif bea keluar khusus sesuai PMK Nomor 102/2022 oleh para eksportir CPO dan/atau Minyak Goreng yang tidak mempunyai Hak Ekspor dari penyaluran minyak goreng curah subsidi atau minyak goreng curah.

Berikutnya, memberikan relaksasi sementara tarif pungutan ekspor menjadi 0 dolar AS per Metrik Ton (MT) mulai 15 Juli hingga 30 Agustus 2022, serta pengalihan hak ekspor antar perusahaan.(qq)

Exit mobile version