Di samping itu, proses eksportasi minyak sawit juga telah dipercepat melalui mekanisme flush out atau pembayaran tarif bea keluar khusus sesuai PMK Nomor 102/2022 oleh para eksportir CPO dan/atau Minyak Goreng yang tidak mempunyai Hak Ekspor dari penyaluran minyak goreng curah subsidi atau minyak goreng curah.
Berikutnya, memberikan relaksasi sementara tarif pungutan ekspor menjadi 0 dolar AS per Metrik Ton (MT) mulai 15 Juli hingga 30 Agustus 2022, serta pengalihan hak ekspor antar perusahaan.(qq)