JAKARTA, Mediakarya – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berupaya menempa Sumber Daya Manusia (SDM) industri agar berwawasan lingkungan sebagai wujud dukungan dalam mewujudkan ekonomi hijau.

“Pada industri hijau, proses produksinya mengutamakan upaya efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya secara berkelanjutan sehingga mampu menyelaraskan pembangunan industri dengan kelestarian lingkungan hidup serta dapat memberikan manfaat bagi masyarakat,” kata Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita lewat keterangannya diterima di Jakarta, Senin.

Untuk itu Kemenperin terus mendorong optimalisasi daya saing seluruh sektor manufaktur di Indonesia melalui penerapan proses produksi yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.

Dilansir dari antara, hal itu sejalan dengan prinsip industri hijau yang bertujuan meningkatkan efisiensi sistem produksi dan mendukung implementasi ekonomi sirkular dan praktik terbaik, baik dalam manajemen perusahaan maupun pemilihan teknologi.

Beberapa waktu lalu pada acara Sarasehan 100 Ekonom, Presiden Joko Widodo menegaskan  salah satu strategi besar ekonomi dan bisnis negara adalah melalui penerapan ekonomi hijau.

Implementasi ekonomi hijau telah dimulai melalui Inisiatif Pembangunan Rendah Karbon atau Low Carbon Development Initiative (LCDI) yang telah terintegrasi dengan RPJMN 2020-2024 dan selaras dengan amanah Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian.