Menteri Bintang Puspayoga pun mengapresiasi penanganan hukum yang dilakukan oleh Polres Batang dan berharap kasus ini diproses dengan mempertimbangkan aspek keadilan bagi korban.
Dalam kasus yang terjadi sejak 2019 hingga 2023 ini, korban kekerasan seksual diduga ada sebanyak 25 anak, yang terdiri dari 21 anak korban persetubuhan dan empat anak korban pencabulan.
“Orang tua mempercayakan anaknya untuk dididik dalam sebuah lembaga pendidikan agar menjadi anak yang cerdas, mandiri, dan berakhlak mulia, tetapi mereka justru mendapat kekerasan dari oknum pendidiknya. Ini sangat memilukan dan kami menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi pelaku kekerasan seksual,” kata Bintang Puspayoga, dikabarkan dari antara.