JAKARTA, Mediakarya – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menyatakan telah menonaktifkan fitur ekspor dalam aplikasi Minerba Online Monitoring System (MOMS) bagi 29 perusahaan batu bara yang tidak memenuhi kewajiban DMO kepada industri semen dan industri pupuk.
“Dari 50 perusahaan yang belum melaksanakan penugasan sebanyak 29 perusahaan fitur ekspor pada aplikasi MOMS telah dinonaktifkan,” kata Menteri ESDM Arifin Tasrif dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI di Jakarta, Selasa.
Dikabarkan dari antara, Arifin menjelaskan alasan 21 perusahaan lainnya yang belum melaksanakan penugasan dengan rincian dua perusahaan dalam sanksi penghentian sementara; lima perusahaan spesifikasi tidak sesuai kebutuhan industri semen dan pupuk; satu perusahaan terkena kasus hukum; dan 13 perusahaan dalam proses (menunggu tanggapan Asosiasi Semen Indonesia), pembicaraan dan proses analisa kualitas, dan sedang melakukan negosiasi dengan industri semen serta pupuk.