“Keempat klaster ini mendukung berbagai bidang usaha di masyarakat mulai dari usaha mikro ultra hingga korporasi. Ekosistem permintaan ini membutuhkan dukungan dari sumber daya manusia, peraturan penelitian dan pengembangan, serta teknologi digital,” ujarnya.
Oleh karena itu, mulai dari 2022 hingga 2024, kata Wempi, pemerintah telah memiliki program terstrukur untuk mengembangkan talenta Islam secara bertahap dimulai pra-sekolah hingga perguruan tinggi.
Program tersebut tidak hanya terkait dengan kualitas pendidikan, tetapi juga aspek pendukung seperti peningkatan bahan ajar di berbagai buku teks, peningkatan kompetensi mengajar dan kurikulum pendidikan. Pemerintah juga akan meningkatkan program sertifikasi profesi terkait ekonomi Islam untuk mendukung ekosistem keuangan dan ekonomi syariah.