Kementerian PUPR dan KJPP Diminta Segera Jalankan Rekomendasi Komisi A DPRD Langkat  

Rapat dengar pendapat (RDP) pada tertanggal 23 Maret 2022, antara masyarakat Bukit Mengkirai dan Pasiran yang dampak jalan tol Binjai-Langsa I. yang dihadiri pihak BPN beserta jajaran, PUPR, Camat Gebang, dan Kepala Desa Bukit Mengkirai.

Terkait dengan persoalan tersebut, Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Langkat yang selama ini terus menyuarakan aspirasi masyarakat Bukit Mengkirai dan Desa warga masyarakat Desa Pasiran,  Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Langkat Pimanta Ginting mengingatkan agar PUPR dan KJPP segera menjalankan rekomendasi yang dikeluarkan oleh Komisi A.

“Kita ingatkan kepada PUPR dan KJPP agar segera menjalankan rekomendasi dari hasil RDP yag telah dilakukan sebelumnya,” singkat Pimanta Ginting.

Seperti diberitakan sebelumnya, proses pembebasan lahan masyarakat Desa Bukit Mengkirai dan Desa Pasiran Kecamatan Gebang Kabupaten Langkat Sumatra Utara yang terdampak pembangunan tol Binjai-Langsa I akhirnya menemui titik temu.

Hal tersebut terungkap dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara warga masyarakat yang terdampak pembangunan tol Binjai-Langsa dengan Komisi A DPRD Kabupaten Langkat pada Rabu (23/3/2022).

Hadir dalam rapat tersebut, Kepala BPN Langkat, Kementerian PUPR, perwakilan PTPN IX Tanjug Rawa dan Kabag Hukum Sabat dan PT HKI.

Exit mobile version