Kepala Bakamla Paparkan Penanganan Para Pencari Suaka Melalui Laut

Dia menjelaskan tindak penanganan pengungsi dan pencari suaka yang dilakukan Bakamla RI sesuai dengan PP Nomor 13 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Keamanan, Keselamatan, dan Penegakan Hukum (PKKPH) di Wilayah Perairan dan Wilayah Yurisdiksi Indonesia.

Berdasarkan data yang dimiliki Bakamla, dari tahun 2020 hingga 2023 terdapat 1.588 orang pengungsi dan pencari suaka yang terdampar di Indonesia.

“Sebenarnya tujuan mereka (para pengungsi) itu ke Malaysia dan Australia. Namun, karena kerusakan mesin kapal atau kapal yang digunakan tidak layak, mereka mengalami kecelakaan saat berlayar di perairan Indonesia,” jelasnya, dikabarkan dari antara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *