Hal itu disampaikan Kepala Bakamla saat menghadiri dan menyampaikan paparan dalam Forum Keamanan, Keselamatan, dan Penegakan Hukum (KKPH) di Wilayah Perairan dan Yuridiksi Indonesia di kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam), Jakarta, Senin.
Dilansir dari antara, forum yang dipimpin Menkopolhukam Mahfud MD itu membahas mengenai situasi keamanan laut Indonesia, pelaksanaan Peraturan Pemerintah No.13 Tahun 2022, serta rekomendasi terkait keamanan laut Indonesia guna menyinergikan paradigma dan komitmen para penegak hukum di laut.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bakamla turut menyampaikan proses rancangan peraturan presiden (R-Perpres) tentang kebijakan nasional keamanan lautan (jaknas kamla) telah sampai pada tahap harmonisasi.