Kepala BK DPR: Keputusan RUU HKPD Akan Diambil Dalam Waktu Dekat

Ia memastikan bahwa DPR RI akan mengambil keputusan terkait perubahan-perubahan tersebut sebelum masa sidang berakhir, karena Komisi XI DPR RI sudah akan beralih kepada pembahasan RUU lain.

“Melihat dinamikanya, Komisi XI DPR sangat ingin menjaga benang merah dari berbagai regulasi bidang ekonomi, terutama perpajakan selama ini,” kata Inosentius.

Ia menjelaskan bahwa RUU KHPD merupakan bagian reformasi regulasi yang masih berlanjut, dari UU Cipta Kerja, RUU Harmonisasi dan Sinkronisasi Perpajakan, hingga RUU lainnya yang akan dibahas pemerintah terkait dengan perekonomian negara untuk menyempurnakan regulasi perekonomian Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *