JAKARTA, Mediakarya – Kepala Badan Keahlian (BK) DPR RI Inosentius Samsul mengatakan DPR akan mengambil keputusan terkait Rancangan Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (RUU HKPD) dalam waktu dekat.
“Masa sidang DPR sampai 14 Desember 2021, saya pastikan RUU ini akan diambil keputusannya dalam waktu dekat walaupun masih belum ada tahap untuk sampai paripurna,” katanya ketika memberi paparan dalam diskusi daring bertajuk “Dialog Kebijakan Desentralisasi Fiskal dan Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah” yang disiarkan secara langsung di kanal YouTube KPPOD Jakarta, dan dipantau dari Jakarta, Senin.
Dilansir dari antara, ia mengatakan dalam proses penyusunan RUU HKPD terdapat diskusi dan perdebatan yang pelik. Perdebatan tersebut diakibatkan oleh perubahan-perubahan RUU dari rancangan yang sebelumnya diusulkan oleh pemerintah melalui surat presiden (surpres).