Kepala Staf TNI AD Harap SMSI Mampu Tangkal Penyebaran Berita Bohong

“Jadikan kode etik jurnalistik sebagai asas dalam melakukan aktivitas pemberitaan serta mengembalikan esensi jurnalistik yang ideal dengan motif menjaga persatuan dan kesatuan bangsa serta ikut merawat dan bersungguh-sungguh menjaga nilai-nilai Pancasila,” kata dia, dikabarkan dari antara.

Dia juga berpesan kepada para peserta rapat agar momen Rapimnas SMSI 2022 dimanfaatkan untuk membahas hal-hal bersifat membangun sinergi yang konstruktif di antara media massa, Dewan Pers, Komisi Penyiaran Indonesia, pemerintah, dan masyarakat.

Dalam Rapimnas SMSI 2022 ini, diadianugerahi pin emas yang disematkan langsung Ketua Umum SMSI, Firdaus, sekaligus menjadi saksi dalam penandatanganan perjanjian kerja sama di antara SMSI dan Pusat Sandi dan Siber TNI AD.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *