Kepolisian Diminta Cabut Kasus Haris dan Fatia

Dikabarkan dari republika, Praswad juga menganjurkan kepolisian seharusnya memprioritaskan kasus yang dipersoalkan oleh publik ketimbang menetapkan orang yang menyuarakan persoalan kepada publik menjadi tersangka. Menurutnya, langkah ini penting untuk mencegah serangan balik pada pembela HAM, lingkungan maupun anti korupsi. Praswad menyatakan perlindungan terhadap kebebasan bicara menjadi syarat mutlak demi terciptanya kuatnya partisipasi publik.

“Kepolisian sebaiknya berfokus pada dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pejabat publik sebagaimana diangkat oleh Haris Azhar dan Fatia ke publik,” ucap Praswad.

Selain itu, Praswad mengatakan kasus pelaporan Haris dan Fatia merupakan kasus yang mendapatkan atensi publik. Sehingga seharusnya penanganannya dilakukan secara berhati-hati oleh kepolisian.

Exit mobile version